SERANG – Dianggap melanggar ketertiban umum, Anggota Polres Serang dari Satuan Sabhara menjaring 13 Anak Punk di beberapa titik wilayah hukum Polres Serang, Selasa (29/1/2019).
Dalam razia tersebut, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui Kasat Sabhara Polres Serang AKP Joko Pituturno, mengatakan, anak – anak punk tersebut dapat diamankan di sekitaran perempatan lampu merah Ciruas.
“kita lakukan razia ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan pengendara lainnya, karena keseharian mereka ini mengamen dan nongkrong-nongkrong di perempatan lampu merah, dari razia ini Sebelum diberi pembinaan, anak – anak punk kita minta menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujarnya.
Setelah diamankan dan didata identitasnya, anak punk tersebut diberikan himbauan dan dikembalikan ke rumah masing – masing.
“Harapan kami untuk mereka agar tidak ada kejadian yang bisa merugikan mereka di jalanan,” Pungkasnya. (Yan/Dhan/Humas)