SERANG – Adanya kabar bom di gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang yang terletak di Jalan Raya Pandeglang, KM 6, Tembong, Cipocok Jaya ternyata hanya isu belaka. Kepastian itu didapat, usai pihak Gegana Brimob Polda Banten melakukan penyisiran di gedung tiga lantai tersebut.
Dari pemeriksanaan hampir tiga jam, tidak ditemukan satupun benda yang mencurigakan.
“Rekan-rekan Gegana berhasil sterilisasi sekarang masih dilakuan pemeriksaan. Mudah-mudahan hanya ancaman. Sejauh ini tidak ada terkait yang disampaikan (bom),” kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten Kompol Nurohman. Selasa (25/9/2018).
Dia menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua PN Serang Sumantono yang sedang berada di gedung Mahkamah Agung menerima SMS teror dari nomor tidak dikenal. Pesan singkat itu berisikan ancaman bahwa gedung sudah dipasang bom.
“Dengan ancaman melalui SMS. Terkait hal ini, kami akan mengusut siapa pengirim SMS tersebut. SMS ditunjukan kepada salah satu pegawai,” tegasnya.
Akibat ancaman teror tersebut,pegawai, pengunjung panik dan langsung berhamburan keluar gedung. Bahkan, tahanan yang akan diadili terpaksa dievakuasi ke lapas dan rutan masing-masing.
Proses persidangan pun terganggu, jadwal sidang tipikor maupun umum ditunda hingga pekan depan. “Tahanan kami kembalikan ke rutan dan lapas, akibatnya seluruh persidangan ditunda minggu depan,” kata Humas PN Serang, Epiyanto.(dhan)