SERANG – Pasca pleno rekapitulasi suara KPU pusat 2019, Polda Banten menetapkan siaga satu di wilayah hukumnya. Apalagi, kondisi di ibukota begitu mencekam karena massa People Power.
“Berdasarkan intruksi dari atas, terhitung mulai tanggal 21-28 Mei, kami melakukan siaga satu dalam rangka mengamankan tahap inti pengumuman hasil pemilu tingkat pusat,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edi Sumardy kepada wartawan di Kota Serang, Rabu, (22/05/2019).
“Kita pun terus melakukan himbauan baik di media cetak, online, dan radio, agar seluruh masyarakat bisa mewujudkan situasi aman serta damai. Kususnya di Banten,” lanjutnya.
Pihaknya juga melakukan penguatan pengamanan di KPU dan Bawaslu serta objek vital lainya, untuk melakukan jaminan keamanan kepada masyarakat.
“Titik seperti Tol Serang Timur tak luput dari pengawasan. Ya, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, mengantisipasi adanya senjata tajam, dan bahan berbahaya lainya,” pungkasnya.(Yoman)