JAKARTA – Polisi telah memasang kamera CCTV di 12 titik sepanjang Sudirman-Thamrin. Polisi mengklaim, sejak kamera tilang elektronik tersebut dipasang, pelanggaran berkurang hingga 44 persen.
“Sejauh ini, hasil evaluasi sementara mulai November sampai sekarang, kita bisa menekan angka pelanggaran 44 persen di titik tersebut,” kata Kasi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Saat uji coba pada November 2018, sudah ada dua kamera E-TLE yang dipasang di simpang Patung Kuda dan Thamrin. Per 1 Juli 2019, kini sudah ada 10 kamera lainnya yang terpasang di sepanjang Sudirman-Thamrin.
Dengan bertambahnya kamera, diharapkan angka pelanggaran bisa ditekan lebih banyak lagi.
“Kita akan coba mulai 1 Juli, bagaimana efek timbul pada masyarakat. Harapannya, penerapan E-TLE bisa menurunkan pelanggar hingga di atas 50 persen bisa menurun secara signifikan, khususnya pelanggaran ganjil-genap dan membahayakan pengendara lain seperti menggunakan HP,” paparnya.
Sejak diuji coba pada November 2018, sudah ada 12.542 pelanggaran yang terekam kamera E-TLE. Dari angka tersebut, total pelanggar yang telah mengonfirmasi ada 4.475 orang, sudah terbayarkan 2.831 pelanggar, dan telah dikirim ke pengadilan sebanyak 4.408, serta diputus di pengadilan sebanyak 4.408 pelanggar.
Dari data pelanggaran tersebut, sudah ada 2.783 kendaraan yang terblokir dan yang tidak diblokir sebanyak 78 pelanggar. Selanjutnya pelanggar yang buka blokir sudah ada 667 dan yang mengulangi pelanggaran ada empat pelanggar.
Kamera pengawas yang merekam pelanggaran mampu menganalisis jenis-jenis pelanggaran hingga secara otomatis mengenali pelat nomor kendaraan (automatic number plate recognition/ANPR). Pada masa uji coba, kamera tersebut baru terpasang di simpang Patung Kuda dan Thamrin.(detik.com)