• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis dengan Timah Panas

admin by admin
Juli 3, 2019
in Hukum Kriminal
0
Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis dengan Timah Panas
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Polres Serang Kota berhasil mengamankan dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu orang penadah.

Kedua tersangka berinisial HD dan AW ini, hampir saja dihakimi masa saat keduanya ketahuan akan melakukan pencurian kendaraan bermotor di salah satu toko distro yang ada di Kota Serang pada 2 Juni 2019 lalu.

“Saat anggota sedang melakukan patroli di wilayah objek pital di Kota Serang, kami melihat masyarakat yang hampir saja menghakimi tersangka Curanmor,” kata Kasat Sabhara Polres Serang Kota, AKP Tomi Hadi Sumpena kepada awak media, Rabu, (3/7/2019).

Mengantisipasi hal tersebut pihaknya (Sat Sabhara) langsung membawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira menjelaskan bahwa dari salah satu tersangka yang berinisial HD, merupakan residivis asal Kabupaten Lebak yang sudah keluar pada bulan Juli 2018 lalu.

“Kemudian penadah yang berinisial TJ akan kita serahkan ke Polres Cilegon karena TJ ditangkap di wilayah hukum Polres Cilegon,” ujar Ivan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 3 sepedah motor, 2 kunci T  dan 1unit smartphone. Kemudian tiga tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun,” pungkasnya.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Buruh Krakatau Steel Blokir Akses Masuk KIEC

Buruh Krakatau Steel Blokir Akses Masuk KIEC

Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000

Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000

Masuk Bursa Capres 2024, Begini Respons Anies

Masuk Bursa Capres 2024, Begini Respons Anies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kabupaten Serang Mulai Gunakan Mesin Pengolah Sampah Terpadu

Kabupaten Serang Mulai Gunakan Mesin Pengolah Sampah Terpadu

2 tahun ago
Sekda Kabupaten Tangerang Monitoring Vaksinasi Ke Wilayah Kecamatan

Sekda Kabupaten Tangerang Monitoring Vaksinasi Ke Wilayah Kecamatan

5 tahun ago
Dishub Kabupaten Serang Gerak Cepat Perbaiki PJU

Dishub Kabupaten Serang Gerak Cepat Perbaiki PJU

5 tahun ago
Bertambah Lagi, Anggota KPPS yang Meninggal Jadi 287 Orang

Bertambah Lagi, Anggota KPPS yang Meninggal Jadi 287 Orang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Trending

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

by admin
Mei 12, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo...

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In