SERANG – Ditbinmas Polda Banten gelar rapat kordinasi pembentukan Satgas Pendisiplinan Masyarakat dengan perwakilan para komunitas yang ada di Banten, Kamis (17/9/2020).
Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Ricky Yanuarfi mengatakan bahwa pembentukan Satgas Pendisiplinan Masyarakat ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Satgas Pendisiplinan Masyarakat yang dibentuk ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan implementasi arahan bapak Kapolri dan Korbinmas Baharkam Polri selaku pimpinan,” kata Ricky.
Ia juga menerangkan, menurut Kasatgas virus corona dan pemulihan ekonomi nasional yaitu Menteri BUMN, ada dua cara untuk menekan angka penyebaran. Salah satunya ialah operasi Pendisiplinan masyarakat.
“Oleh karenanya, saya mengajak para perwakilan komunitas yang datang sekarang untuk membentuk Satgas Pendisiplinan Masyarakat Covid-19 Banten. Soalnya Polisi tidak sanggup sendiri, oleh karena itu kita harus bersama-sama walaupun sebelumnya dari komunitas masing-masing sudah melakukannya,” terangnya.
Dia mengungkapkan, di Satgas Pendisiplinan Masyarakat nanti, terdiri dari gabungan para komunitas yang ada di Banten.
“Di dalam Satgas Pendisiplinan Masyarakat ada perwakilan dari Ormas, Peguron Silat, komunitas otomotif, Media, dan masih banyak lainnya,” terangnya.
“Setelah dibentuk, nantinya kami akan turun ke pasar maupun ke tempat-tempat keramaian masyarakat dan memberikan edukasi kepada mereka. Tujuannya untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Kita pun akan bagi-bagi masker dan handsanitizer,” pungkasnya.(dhan/muh)















