SERANG – Persoalan Kebocoran pipa gas milik PT CNOOC pada Senin 9 Juli 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Banten memeriksa tujuh orang saksi terkait bocornya pipa gas di perairan Pulau Panjang, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Dalam hal itu, Kapolda Banten, Brigjen Pol Listiyo Sigit Prabowo mengatakan, semenjak hari pertama kejadian, pihaknya melakukan beberapa langkah antisipasi agar tidak ada kapal yang melintas di perairan tersebut.
“Kedua, kita berupaya untuk menutup kebocoran pipa gas dan yang ketiga kita menganalisa dampak yang timbul sekaligus kita juga melakukan penyelidikan,” ujar Sigit di Mapolda Banten, Rabu (11/07/2018).
Ia menjelaskan, sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kebocoroan pipa gas tersebut, termasuk awak kapal, nakhoda dan dari pihak perusahaan.
“Kapalnya sudah kita amankan dan kalau terjadi kelalaian di dalamnya, akan ada sanksi dan kita akan tindak lanjuti,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan gas atau yang berkaitan dengan masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Kedepan, kegiatan yang berkaitan dengan laut atau yg menyangkut masyarakat banyak agar betul-betul bisa hati-hati,” pungkasnya. (Aden)