• Latest
  • Trending
Penipu yang Catut Nama Jokowi Resmi Dipolisikan

Penipu yang Catut Nama Jokowi Resmi Dipolisikan

Januari 24, 2019
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Penipu yang Catut Nama Jokowi Resmi Dipolisikan

by admin
Januari 24, 2019
in News
0
Penipu yang Catut Nama Jokowi Resmi Dipolisikan

Jakarta – Tim Cyber Indonesia resmi melaporkan penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), ke Polda Metro Jaya. Modus pelaku adalah berpura-pura menawarkan pinjaman uang kepada korban.

“Jadi pada hari ini kita telah melaporkan seorang berinisial S atas dugaan tindak pidana penipuan arau penggelapan sebagaimana Pasal 378-372 KUHP,” kata Aulia Fahmi selaku kuasa hukum dari Tim Cyber Indonesia, Aulia Fahmi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Fahmi menjelaskan, awalnya pelaku berinisial S mendatangi kliennya, Heru selepas acara pengajian di sebuah pondok pesantren di Jakarta Timur, sekitar tanggal 14 Desember 2018. S menawarkan pinjaman lunak sebesar Rp 15 juta kepada Heru.

“Pinjaman lunak itu, pinjaman tanpa bunga sebesar 15 juta rupiah. Cuma untuk mencairkan pinjman tersebut harus didahului pembayaran administrasi sebesar Rp 550 ribu dan bervariasi orang-orangnya bayar administrasinya,” terang Fahmi.

Dalam percakapan, S menyinggung bahwa dana tersebut berasal dari tokoh besar di Indonesia. S juga menyebut bahwa pinjaman tidak perlu dikembalikan jika Jokowi terpilih sebagai presiden lagi.

“Saat si S menjanjikan ada narasi-narasi yang dibangun yaitu bahwa uang ini uang salah satu tokoh besar di indonesia. Apabila nanti Jokowi menang, maka uang ini tidak wajib dikembalikan,” ungkapnya.

Heru pun akhirnya terbujuk rayuan S. Dia kemudian menyetorkan uang Rp 550 ribu ke rekening S.

“Ketika diberikan uang Rp 550 ribu untuk administrasi, 2 hari kemudian pelaku ingkar janji. Dia janji tanggal 30 (Desember 2018), dikejar tanggal 30 ternyata malah sulit dihubungi,” ungkapnya.

Selain Heru, ada sejumlah korban lainnya yang juga tertipu. Para korban mengalami kerugian antara Rp 500-650 ribu.(detik.com)

Previous Post

Ini Sederet Rencana Ahok Setelah Bebas

Next Post

Hadapi The Minions, Fajar/Rian Siap All-Out

admin

admin

Next Post
Hadapi The Minions, Fajar/Rian Siap All-Out

Hadapi The Minions, Fajar/Rian Siap All-Out

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In