• Latest
  • Trending
Pengeboran Ilegal Jadi PR Pemerintah di Sektor Migas

Pengeboran Ilegal Jadi PR Pemerintah di Sektor Migas

Februari 5, 2019
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pengeboran Ilegal Jadi PR Pemerintah di Sektor Migas

by admin
Februari 5, 2019
in Ekonomi Bisnis, News
0
Pengeboran Ilegal Jadi PR Pemerintah di Sektor Migas

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui masih ada beberapa permasalahan yang harus dihadapi di sektor minyak dan gas bumi (Migas). Salah satunya masalah pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) dan pencurian dengan melubangi pipa (ilegal tapping).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, kasus pengeboran minyak ilegal masih marak terjadi. Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diatasi oleh pemerintah.

‎”Ilegal driling merupakan permasalahan sektor migas jadi tantan‎gan pemerintah,” ujarnya dalam acara rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Menurut pria yang kerap disapa Djoksis, pengeboran ilegal sangat membahayakan. Karena tidak memiliki izin sehingga drilling yang dilakukan juga tidak mempertimbangkan faktor keamanan dan lingkungan.

Djoko menambahkan, ilegal drilling ini juga masuk dalam kategori pidana. Karena yang bersangkutan melanggar aturan karena tidak memiliki izin mengebor sumur minyak.

Djoko melanjutkan, selama 2017 pihaknya sudah menertibkan 126 pengeboran minyak ilegal di Sumatera Selatan dengan menutupnya. Selain itu ada juga 110 sumur ilegal di WK Techwin Benakat South Betung Ltd yang telah ditutup.

Sementara itu, pengeboran minyak ilegal di Blora dan Bojonegoro justru berbeda. Sebab pengeboran sumur ilegal ini diarahkan untuk ke pengusahaan sumur tua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja sama dengan PT Pertamina EP sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2008.

“Menurut peraturan dan perundangan tidak memiliki izin sebagai tindakan pidana,” ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Djoksis, beberapa sumur ilegal masih terjadi dan belum ditindaklanjuti. Bahkan terdapat indikasi seperti di Jambi, sebagian sumur-sumur yang telah ditutup di WK PT.Pertamina EP Asset 1, dibuka kembali oleh oknum penambang, sehingga sumur ilegal diperkirakan bertambah menjadi 82 titik, dari yang semula berjumlah 49 sumur ilegal dan telah berhasil ditutup.

‎”Terlepas sumber illegal drilling yang sudah ditutup masih banyak yang beroperasi dan marak di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu mengatakan, pihaknya akan melakukan penghitungan mengenai potensi kerugian yang diakibatkan oleh ilegal drilling. Sehingga untuk saat ini pihaknya belum bisa mengatakan betapa angka total kerugian yang diakibatkan oleh pencurian pengeboran sumur minyak ilegal tersebut.

“Kita akan lakukan perhitungan berdasarkan apa yg kita ketahui berapa sebenarnya potensi yang mungkin terjadi dikarenakan adanua Illegal drilling ini. Dan tari sudah digambarkan oleh bu Dirut Illegal drilling terjadi di beberapa lokasi jadi kita harus lakukan perhitungan kembali secara lebih teliti beraa potensinya,” jelasnya. (Dhan/Okefinance)

 

Previous Post

3 Kelainan Tulang Belakang yang Bisa Terjadi pada Pekerja Kantoran

Next Post

Satlantas Polres Serang Kota Canangkan Larangan Bawa Kendaraan Bagi Pelajar SMP

admin

admin

Next Post
Satlantas Polres Serang Kota Canangkan Larangan Bawa Kendaraan Bagi Pelajar SMP

Satlantas Polres Serang Kota Canangkan Larangan Bawa Kendaraan Bagi Pelajar SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In