SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten menargetkan angka tingkat partisipasi pemilih di Banten pada Pemilu 2019 yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden, mencapai 80 persen.
”Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI Banten 2016 yang sebesar 71,36. Capaian kinerja demokrasi Banten tersebut berada pada kategori sedang,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Serang, Rabu, (12/12/2018)
Menurutnya, target tersebut didasarkan pada sejumlah indikator diantaranya mengacu kepada data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten yang menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Banten tahun 2017 mencapai angka 73,72 dalam skala 0 sampai 100.
Menurut Andika, data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten menyebutkan, tingkat partisipasi pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Provinsi Banten mencapai rata-rata 64,7 persen dan tingkat partisipasi Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2014 mencapai 68,7 persen.
”Mengingat target kita di Pemilu 2019 adalah 80 persen, maka diperlukan sosialisasi maksimal antara penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU di Banten bersama pemerintah kabupaten/ kota,” katanya.
Pemprov Banten, kata Andika, telah membentuk Tim Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 (Desk Pemilu) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten yang dibentuk pada 30 Mei 2018 lalu. Tim dimaksud, mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di Provinsi Banten, diantaranya pelaksanaan Pemilu (Pilpres dan Pileg), termasuk didalamnya melakukan pemantauan terhadap hal-hal yang dapat mengganggu jalannya setiap tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
Adapun kegiatan Desk Pemilu 2019 Kegiatan Desk Pemilu 2019 tersebut, kata Andika, meliputi rapat-rapat koordinasi persiapan tahapan pemilu, diseminasi pelaksanaan pemilu, dan monitoring pelaksanaan pemilu mulai dari pra pelaksanaan, hari pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan serta rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan pemilu.
Sementara itu KPU Banten hari ini mengundang sejumlah pihak diantaranya pimpinan partai politik, KPU kabupaten/kota. Forkominda, calon anggota DPD, pemantau pemilu dan pihak terkait lainnya, untuk penyelenggaraan rapat pleno terbuka rekapitulasi penyempurnaandaftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2) pemilu 2019 tingkat Provinsi Banten. (Red/Dinamikabanten.co.id)