SERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, Husni Hasan menyebut, para cukong atau pemodal tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kabur dari luar wilayah Lebak dan Banten. Semuanya keluar pasca penutupan 10 tambang ilegal.
“Lebih dari 10 lubang yang sudah kita tutup dan penambang, cukong pada lari. Itu juga polisi berusaha mengejar mereka,” kata Husni kepada wartawan di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (7/2/2020).
DLHK sendiri menghitung ada kurang lebih 169 lubang tambang yang sudah diidentifikasi di tengah hutan taman nasional. Setiap satu lubang tambang, satu hektare hutan rusak akibat perambahan kayu. Para penambang diketahui menggunakan kayu untuk menahan longsor di dalam lubang.
“Itu yang teridentifikasi, yang tidak teridentifikasi bisa lebih,” tambahnya.
Para cukong yang minggat dari Banten dan Lebak tersebut, kata Husni jelas-jelas melangar hukum. Soalnya telah mencemari hutan dengan penggunaan mercuri untuk menambang emas. Perlu ada tindakan tegas dari penegak hukum dari Polda Banten.
Kementerian kehutanan dan DLHK Banten sendiri sedang menyiapkan formula untuk alih profesi bagi warga yang selama ini bekerja sebagai penambang liar. Rencananya, akan dilakukan pengembangan pariwisata di kawasan taman nasional.
Polda Banten yang menangani masalah penambangan liar belum mengumumkan penetapan tersangka penambang emas ilegal di TNGHS. Penambang emas, disinyalir jadi penyebab longsor yang terjadi di awal tahun 2020.(dtc)















