PANDEGLANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen dalam percepatan pembangunan desa. Di dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 salah satu aspek penting yang menjadi isu strategis adalah kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi Banten.
“Karena itu, diharapkan segenap perangkat desa bersama-sama stakeholder pembangunan desa dapat mengimplementasikan berbagai terobosan dalam percepatan pembangunan desa menuju desa yang maju dan mandiri,” kata Andika dalam sambutannya pada acara sosialisasi bantuan keuangan Pemprov Banten 2019 kepada pemerintah desa se-Kabupaten Pandeglang di Gedung Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Pandeglang, Selasa (29/1/2019).
Hadir pada acara yang diikuti oleh ratusan kepala desa dan aparat desa serta pendamping desa se-Kabupaten Pandeglang tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Enong Suhaeti dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin.
Dikatakan Andika, terdapat sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) dalam RPJMD 2017-2022. Program-program tersebut adalah peningkatan pemberdayaan masyarakat desa dengan cakupan sasaran yaitu desa tertinggal menjadi desa berkembang dan desa berkembang menjadi desa mandiri.
Berikutnya, program peningkatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dengan cakupan sasaran Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam kategori naik. “Dan program ketiga adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dengan cakupan sasaran kerjasama desa yang meningkatkan jumlah desa mandiri,” imbuhnya.
Diterangkan Andika, fokus pengembangan wilayah adalah mempercepat dalam mengurangi ketimpangan antar wilayah. Langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah dengan mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sebagai penggerak utama pertumbuhan.
Pada saat yang sama, lanjutnya, juga dilakukan penguatan konektivitas lokasi perdesaan dengan pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi di perdesaan yang dapat menghubungkan lokasi-lokasi produksi usaha mikro dan kecil kepada pusat ekonomi terdekat atau pusat-pusat pertumbuhan baru.
Selain itu, Andika menambahkan, industrialisasi desa perlu didorong untuk mengolah bahan mentah, agar dapat meningkatkan nilai tambah serta menciptakan kesempatan kerja baru di wilayah perdesaan. Pengembangan agroindustri perdesaan diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah pertanian yang akan dilakukan melalui perbaikan teknologi agro industri perdesaan.
Adapun berkaitan dengan manajamen usaha, kata Andika, penguatan kemitraan antara petani dengan pelaku atau pengusaha pengolahan dan pemasaran melalui kemitraan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) dengan industri pengolahan perlu terus ditingkatkan.
Sementara itu Sekda Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin menyoroti persoalan banyaknya aparat desa menghadapi persoalan hukum menyusul dilaksanakannya program bantuan keuangan desa, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah. Menurutnya, perlu ada kesamaan komitmen dari semua stake holder pembangunan di daerah terkait dengan misi memajukan desa.
“Di sisi kades dan aparat desa juga para pendamping dana desa saya kira kalau sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan, juga ya ga perlu takut,” kata Fery.
Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Banten menaikkan nilai bantuan keuangan kepada pemerintah desa se-Banten menjadi Rp50 juta per desa, dari sebelumnya Rp30 juta per desa. (Tim)