• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemprov Ajukan Raperda untuk Putus Mata Rantai Covid  19 di Banten 

admin by admin
November 3, 2020
in Uncategorized
0
Pemprov Ajukan Raperda untuk Putus Mata Rantai Covid  19 di Banten 
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemprov Banten mengajukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Covid 19 dalam sebuah rapat paripurna DPRD Banten yang digelar Selasa, (3/10). Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten  Nawa Said Dimyati tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

“Sebagaimana diketahui bersama,sejak tanggal tanggal 31 maret 2020, Bapak Presiden Joko Widodo menetapkan kedarudaratan kesehatan masyarakatcorona virus disease 2019 atau covid-19,” kata Wagub saat membacakan pidato nota pengantar Gubernur Banten tentang pengajuan raperda tersebut.

Dikatakan Wagub, adanya pandemi covid-19, mendorong perubahan rencana program pembangunan di Pemerintahan Provinsi Banten, dialihkan untuk penanganan penyebaran covid-19 melalui beberapa kali refocusing anggaran.

Wagub mengulas, pada awal mulanya penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Banten, baru  ada di wilayah tangerang yaitu Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan. Namun saat ini, penyebaran covid-19 sudah merata keseluruh kab/kota di wilayah Provinsi Banten, dimana  wilayah utara masuk zona merah, sedangkan wilayah selatan adalah zona orange. “Syukur Alhamdulillah, saat ini, berdasarkan data satuan tugas, per 2 November 2020, seluruh kab/kota menjadi zona orange,” ujarnya.

Wagub melanjutkan, sudah tujuh bulan terakhir ini semua pihak beradaptasi dengan kebiasaan baru, dimana setiap aktivitas dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti sebagian rapat-rapat menggunakan media vicon/telekonferensi, dan pembelajaran juga masih menerapkan sistem daring online. Pemprov juga telah secara simultan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan dan penanganan covid-19.

Meski begitu, kata Wagub, laju penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Banten belum signifikan menurun, bahkan semakin meluas. Hal ini diduga disebabkan oleh berepa faktor, mulai dari belum efektifnya penegakan protokol kesehatan, hingga belum optimalnya pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di perkantoran, dunia usaha (industri) dan parawisata.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat menghindari dilakukannya testing dan tracking dalam mengidentifikasi penyebaran covid-19, dan dalam rangka upaya penemuan kasus secara cepat dan dini. “Masyarakat juga tidak menghiraukan himbauan pemerintah untuk lebih baik tetap di rumah dan tidak berkerumun di luar rumah,” imbuhnya.

Wagub melanjutkan, hasil koordinasi, evaluasi dan arahan Kementerian Politik Hukum dan HAM, dan Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan agar Pemerintah Provinsi Banten lebih efektif dalam penegakan peraturannya dengan dimilikinya regulasi berupa peraturan daerah. Sejalan dengan hal tersebut, kata Wagub, Kapolda Banten juga mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten, agar Peraturan Gubernur tentang covid 19 yang sudah ada ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Dikatakan Wagub, dengan diajukannya raperda ini, Pemprov Banten ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepada petugas yang  melaksanakan penanganan covid 19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, dunia usaha (industri) terhadap kebiasaan adaptasi baru. Perda juga dimaksudkan untuk mempercepat proses pemutusan rantai covid-19, serta membangun kemitraan dan kolaborasi masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah provinsi/kab/kota dan dunia usaha. “Juga untuk menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan penyelenggaraan pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Wagub. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
STQ II Tingkat Kota Serang Resmi Digelar

STQ II Tingkat Kota Serang Resmi Digelar

Universitas Terbuka Jadi Pencetak CPNS Terbanyak di 2019

Universitas Terbuka Jadi Pencetak CPNS Terbanyak di 2019

Kompetisi Banten Sport Climbing Championship Ditunda

Panjat Tebing Tempa Kemampuan Tubuh Bagian Atas Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ini Permintaan Bupati Zaki Iskandar Kepada Cabor Bola Basket

Ini Permintaan Bupati Zaki Iskandar Kepada Cabor Bola Basket

4 tahun ago
Biaya Kesehatan Bagi Korban Keracunan di Mancak Digratiskan

Biaya Kesehatan Bagi Korban Keracunan di Mancak Digratiskan

7 tahun ago
Pemudik Roda Dua Mulai Padati Jalanan Kota Serang

Pemudik Roda Dua Mulai Padati Jalanan Kota Serang

7 tahun ago
Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Diprediksi Menurun

Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Diprediksi Menurun

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Trending

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

by admin
Mei 12, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo...

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In