TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggalakkan sosialisasi percepatan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada pengadaan barang atau jasa. Ini melalui E-purchasing (e-katalog, katalog lokal dan bela pengadaan).
Sosialisasi itu merupakan implementasi dari PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan, menindaklanjuti Inpres No. 2 Tahun 2022 dari kebijakan Presiden tersebut, diamanatkan bahwa 40 persen belanja dari anggaran dialokasikan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.
“Alhamdulillah, sejauh ini kita sudah memiliki 10 etalase katalog lokal. Di mana dari 10 etalase tersebut akan menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi daerah, karena disitulah perangkat daerah dapat belanja produk lokal sesuai dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen,” ucapnya.
Dari 10 etalase yang disediakan, yaitu alat tulis kantor, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, servis kendaraan, jasa keamanan, jasa kebersihan, bahan material, bahan pokok, beton ready mix dan aspal.
“Saya berharap untuk para UMKM dan para pelaku usaha lokal yang ada di lingkungan Kabupaten Tangerang dapat memanfaatkan 10 etalase yang telah difasilitasi agar etalase kita ini penuh dengan produk-produk sehingga banyak pilihan,” jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang atau Jasa, Indra Suhardiman menyampaikan, adanya agenda itu diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) dan Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa (PPBJ).
“Dengan adanya kegiatan tersebut, mereka bisa memilih barang-barang yang ber TKDN 40 persen. Manfaatkan etalase yang sudah ada demi mengembangkan UMKM dan pelaku usaha lokal di daerah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(net/muh)















