JAKARTA – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang memasuki hari kedua. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih melakukan sosialisasi kepada warganya, belum ada sanksi tegas ke pelanggar.
“Hari ini kita masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan yang terpenting mengingatkan kembali agar masyarakat lebih baik tinggal di rumah saja,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Minggu (19/4/2020).
Kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, Pemkab hanya masih akan memberikan imbauan. Untuk tahap ini, para petugas akan memberikan masker dan mengecek suhu tubuh pengendara.
“Kita sosialisasikan PSBB terlebih dahulu. Kalau satu minggu masih ada yang melanggar, terpaksa kami lakukan tindakan tugas,” ucap Zaki.
Sementara Wakapolda Banten, Brigjen Thomex Kurniawan mendukung penuh pemberlakuan PSBB. Sebab, hal tersebut dinilai sangat efektif untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.
“Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ,” tegasnya.(dtc)