SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus menggaungkan penurunan stunting dengan berbagai upaya baik pada momen tahunan maupun pada program-program yang sudah dicanangkan di OPD terkait.
Upaya tersebut antara lain melalui program deteksi dini, diseminasi audit kasus stunting, rembuk stunting bahkan hingga program tahunan Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA).
Salah satu upaya terbaru yang dilakukan Pemkab Serang adalah melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A). Untuk menurunkan angka stunting DKBP3A berupaya mencari prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus pada 10 desa lokus.
”Diseminasi untuk mencari akar penyebab dari permasalahan prevalensi stunting yang ada di 10 desa lokus, baik dari sisi kesehatan maupun sosial, sehingga audit dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di keluarga yang mempunyai pencegahan stunting,” kata Plt Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Agus Sukmayadi saat acara Diseminasi Audit Kasus Stunting beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang itu, diseminasi itu sendiri adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.
”Karena masalah stunting tidak hanya masalah kesehatan, namun juga masalah sosial dan ekonomi yang melibatkan keluarga yang memiliki anak mengalami stunting,” kata Agus.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) KB pada DKBP3A Kabupaten Serang Entin Hartini mengatakan, tujuan awal digelarnya diseminasi adalah untuk melakukan pendataan ulang karena pada pada 2022 dari 10 lokus terdapat 177 anak mengalami stunting.
”Tapi alhamdulillah begitu di Februari 2023 tinggal 89 anak lagi. Insya Allah di tahun 2023 lokus stunting ada 10 kecamatan lagi akan kami laporkan kembali,” ujarnya.
Lebih jauh Entin menambahkan 10 desa yang menjadi lokus penanganan stunting 2023 tersebar di 8 kecamatan yaitu Desa Petir dan Desa Mekarbaru di Kecamatan Petir.
Kemudian Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran, Desa Rancasumur Kecamatan Kopo, Desa Panunggulan dan Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja, Desa Parakan Kecamatan Jawilan, Desa Mekarsari Kecamatan Carenang, Desa Argawana Kecamatan Puloampel, serta Desa Binuang Kecamatan Binuang.
Sedangkan untuk desa lokus penurunan stunting di Kabupaten Serang pada 2024 yaitu Desa Banjarsari Kecamatan Anyar, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas, Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, dan Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal.
”Untuk selanjutnya di tahun 2023 dan 2024 Insya Allah kami akan melaksanakan program Jumanting yaitu ‘Jum’at Tangani Stunting’ dan Dashat yaitu ‘Dapur Sehat’,” kata Entin Hartini.
Dalam upaya tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan pentingnya untuk terus mengajak masyarakat dalam mendeteksi secara dini kasus anak stunting yang ada di lingkungannya masing-masing supaya mempermudah pemerintah dalam penanganannya.
Menurut Tatu, sasaran dalam mendeteksi dini anak terkena stunting yaitu terhadap para ibu hamil atau bumil. Oleh karena itu peran masyarakat dalam memberikan penyuluhan-penyuluhan akan masuk dalam penilaian pada program Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Tahun 2023.
”Jadi kasus-kasus yang sedang mengemuka dimasukkan ke dalam LKBA, ini betul-betul kegiatan yang sangat bagus karena mencakup segala bidang yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keamanan,” katanya. (Adv)