SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membangun Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP di lahan bekas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Serang-Jakarta Kecamatan Cikande pada tahun 2023 mendatang. Tujuannya, untuk mengintegrasikan institusi-institusi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang.
“Institusi pelayanan itu baik institusi pelayanan pemerintah daerah, institusi pelayanan swasta dan kejaksaan-kejaksaan atau dari Polri dalam satu gedung yang saling berintegrasi,” kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai menghadiri Forum Konsultasi Dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi pada Selasa (19/9/2022).
Dalam MPP tersebut, kata Pandji, semua pelayanan termasuk instansi vertikal, institusi swasta, institusi swasta serta pelayanan kepada customernya semua difasilitasi. “Sehingga nanti persyaratan untuk memperoleh pelayanan dari satu instansi tidak memerlukan persyaratan lagi, untuk instansi yang lain karena di situ sudah terintegrasi persyaratan-persyaratannya,” ucapnya.
Ia mengatakan, awalnya Gedung MPP akan bangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kragilan. Namun, adanya pertimbangan-pertimbangan teknis lapangan dipilih agar berlokasi yang lebih strategis yakni bekas Samsat Cikande.
Bahkan, lanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Syamsudin sudah mengkonsultasikan dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah perihal lokasi pembangunan gedung MPP.
“Pak Samsyudin telah memohon kepada Ibu Bupati sebaiknya kalau bikin gedung Mal Pelayanan Publik lebih baik di jalur strategis, yang memudahkan akses aktivitas pelayanan dari para masyarakat,” terangnya.
Pada intinya, sebutnya, pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik adalah untuk memangkas mata rantai birokrasi yang menyulitkan. “Ini untuk memudahkan pelayanan lebih efisien, lebih efektif dan tidak memakan waktu lama, tidak bertele-tele, cepat, ramah, aman serta nyaman,” tegasnya.
Upaya itu pun, lebih lanjut disampaikannya, ketika dihadapkan kepada persaingan yang semakin ketat. Pemkab Serang harus mulai menghilangkan pelayanan-pelayanan yang rumit. “Kita harus kendalikan persyaratan-persyaratan yang tidak penting, kita permudah pelayanan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, semurah-murahnya, secepat-cepatnya dan seaman-amannya dan para pencari pelayanan bisa terlayani dengan puas,” tuturnya.
Adapun untuk proses pembuatannya, akan dimulai dan dianggarkan pada tahun 2023 dengan lahan seluas 3.600 meter persegi dengan dua sampai tiga lantai. “Karena tanahnya hanya 3600 meter jika dibangun satu lantai sepertinya tidak cukup, harus dibikin dua atau tiga lantai,” ujarnya.
Asisten Deputi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kemen PAN RB, Noviana Andriana mengapresiasi Pemkab Serang yang sudah mulai bergerak untuk membangun MPP. Meski ada keterlambatan, namun pihaknya memaklumi untuk membangun MPP dibutuhkan semua sumber daya. “Itu memang komitmen daerah, mudah-mudahan terlaksana karena masyarakat menunggu,” jabarnya.
Dirinya berharap, pada tahun 2024 semua kabupaten dan kota khususnya di Provinsi Banten sudah memiliki MPP. Oleh karenanya pihaknya memberikan arahan yang sesuai dengan aturan yang memang bisa untuk di kolaborasikan. “Jadi, jangan sampai ketika (MPP) dibangun tidak sesuai dengan yang diperuntukkan,” pungkasnya.(muh)