SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten. Predikat tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan kategori menuju informatif.
Apresiasi ini diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Rabu (24/11).
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengaku bersyukur atas raihan penghargaan Keterbukaan Informasi dengan kategori informatif yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kualifikasi menuju informatif. Penilaian yang dilaksanakan KI Provinsi Banten dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi atau monev setiap tahunnya.
“Alhamdulillah, Pemkab Serang mendapat penilaian dengan kualifikasi informatif, tentunya itu merupakan komitmen dari ibu Bupati dan Wakil Bupati terhadap keterbukaan informasi yang ada di Kabupaten Serang,” ujar Anas melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/11).
Sambung Anas, untuk penilaian sekarang, Kabupaten Serang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Hal tersebut merupakan pencerminan dari kesungguhan tekad, kerjasama tim, serta tentunya dukungan dari pimpinan daerah, untuk menjadi keterbukaan informasi tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Meski memperoleh penilaian kategori informatif, namun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Serang itu mengaku akan terus melakukan pembenahan. “Evaluasi tentunya dari berbagai kekurangan yang ada,” tuturnya.
Sementara Plt Sekda Provinsi Banten, Muhtarom mengapresiasi atas penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Banten, OPD, Kabupaten/Kota dan sejumlah lembaga lain di Provinsi Banten. Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemprov Banten bukan hanya memilik niat namun juga komitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik.(muh)















