• Latest
  • Trending
Pemkab Serang Nikahkan 1.889 Pasangan Sepanjang Tahun 2018

Pemkab Serang Nikahkan 1.889 Pasangan Sepanjang Tahun 2018

Januari 8, 2019
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pemkab Serang Nikahkan 1.889 Pasangan Sepanjang Tahun 2018

by admin
Januari 8, 2019
in News
0
Pemkab Serang Nikahkan 1.889 Pasangan Sepanjang Tahun 2018

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang selama 2018 melalui program isbat nikah, telah menikahkan sekira 1.889 pasangan. Program dinamakan paket 5 in 1 karena melibatkan lima kelembagaan dan langsung mengeluarkan lima dokumen kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discukcapil) Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, program isbat nikah merupakan program kepedulian mendalam Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap fenomena masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki buku nikah.

“Masih ada masyarakat yang melakukan pernikahan tidak di KUA atau kantor urusan agama,” kata Jajang melalui keterangan tertulis.

Fakta ini, kata dia, menjadi permasalahan tersendiri dan berimbas kepada administrasi kependudukan yang menjadi tidak lengkap. Atas arahan Bupati Serang, kemudian diluncurkan program isbat nikah dengan melibatkan lima unsur kelembagaan, Disdukcapil, pemerintah kecamatan,  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pengadilan agama, dan kantor urusan agama (KUA).

“Target per kecamatan dapat mengisbatnikahkan sebanyak 70 pasangan,” ujarnya.

Proses kolaborasi lima unsur kelembagaan tersebut, yakni pemerintah kecamatan bertugas memfasilitasi akomodasi tempat dan prosesi acara isbat nikah, P2TP2A memobilisasi warga yang ingin diisbatnikahkan dengan data yang akurat, pengadilan agama melaksanakan sidang isbat nikah sampai penerbitan surat penetapan pengadilan, KUA menerbitkan buku nikah, dan Disdukcapil menerbitkan administrasi kependudukan.

“Dari program isbat nikah gratis ini, masyarakat yang dinikahkan mendapatkan lima dokumen kependudukan atau paket 5 in 1 sekaligus, yakni penetapan Pengadilan Agama, buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP el,” ungkapnya.

Menurut Jajang, masyarakat antusias dan berterima kasih kepada Bupati Serang yang telah menerjunkan pelayanan jemput bola, bahkan tanpa dipungut biaya. “Program ini akan terus berlangsung, termasuk di tahun 2019 ini,” pungkasnya.(anm)

Previous Post

Peserta Liga Dangdut Minta Dukungan Pemkab Serang

Next Post

Perda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai tak Bermanfaat

admin

admin

Next Post
Perda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai tak Bermanfaat

Perda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai tak Bermanfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In