SERANG – Pada 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membangun 822 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Irawan Noor membenarkan hal tersebut. Kata dia, di 2019 ada peningkatan bila dibandingkan tahun lalu yang hanya memperbaiki 500 rutilahu.
“Alhamdulillah tahun ini naik jadi 822. Rutilahu di Kabupaten Serang sendiri ada tujuh ribuan lebih. Ya, sedikit demi sedikit kita cicil,” papar Irawan, Selasa (12/2/2019).
Untuk anggaran, Pemkab Serang menyiapkan satu rumah Rp 20 juta. Dengan demikian total 16,4 miliar. Pembangunannya sendiri, disasar ke daerah yang masih banyak memiliki rutilahu. Di antaranya di Kecamatan Ciomas, Tunjung Teja, dan Cikeusal.
“Pelaksanaanya Insya Allah dalam waktu dekat. Kan kita sudah punya regulasi dan pernah memiliki pengalaman. Jadi tinggal ready saja,” ucapnya.
Ia melanjutkan, pembangunan rutilahu akan ditangani secara berklaster dan ada konsultan pendamping yang membantu dalam perencana. Untuk para penerima, membentuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang jumlahnya bervariasi yakni 5, 10, dan 15.
“Uang pun tidak diberikan langsung. Meski dana dicairkan ke rekening penerima, tapi diminta langsung disetor lagi ke rekening material yang sudah direkomendasikan KPM. Tidak ada uang tunai. Jadi belanja terekap dengan baik,” jelasnya.
Irawan menambahkan, jumlah pembangunan rutilahu masih bisa bertambah. Di mana masih ada pos anggaran lainnya. Baik dari APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemprov Banten, CSR, Syriah Koperasi, CSR Hipwis di Serang Timur, dan juga partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui infaq.
“Mudah-mudahan bisa tertangani dengan maksimal rutilahu di wilayah kita,” tuturnya.(anm)