SERANG – Jelang pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Oktober nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang megajukan kuota 730 orang. Jumlah dan kebutuhannya sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Ishak Abdul Raup membenarkan hal tersebut. Kata dia, pada beberapa waktu yang lalu sudah berkirim surat resmi.
“Kami sih ajuinnya 730 kuota yah. Namun belum dapat kepastiannya dari KemenPAN-RB berapa kusus untuk Kabupaten Serang sendiri,” papar Ishak kepada awak media, Kamis (19/9/2019).
Dari angka 730, Ishak merinci untuk tenaga medis dan pendidik. Bila medis yang bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pendidik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), hukum, dan pemerintahan.
“Terus terang saja, ASN di Kabupaten Serang sendiri belum ideal. Makanya kami ajukan penambahan ke pusat. Dengan jumlah 730, juga masih kurang, belum bisa mencover keseluruhan. Kekurangan kami bisa mencapai ribuan ASN,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, dia juga belum menyampaikan keinginan Pemkab Serang untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke KemenPAN-RB.
“Kita baru sekedar konsultasi dan soal anggaran di kami, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan ngak ada. Jadi mau bagaimana bergeraknya,” jelasnya.(muh)