TANGERANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang akan terus memelihara, merawat dan merehabilitasi hutan mangrove di pesisir Kabupaten Tangerang. Sebagaimana diketahui, tanaman yang tumbuh di air payau itu memiliki banyak manfaat, utamanya untuk pemeliharaan lingkungan.
“Kami (Diskan) selain dari melakukan pemulihan juga secara rutin melakukan perlindungan mulai dari pengecekan tanaman agar terhindar dari hama serta faktor pembatas lain seperti salinitas dan genangan air. Teknologi budidaya mangrove pun sudah dikuasai,” papar Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Jainudin saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Jainudin menjelaskan, hutan mangrove dapat menyimpan karbon empat sampai lima kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan. Lalu, perawatan mangrove juga diharapkan mampu memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat di sekitarnya.
“Ini pun dalam rangka mendukung ekowisata dan menjaga kelestarian ekosistem kawasan pesisir yang akhirnya mendorong perekonomian warga di areal,” jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Teknologi Hasil Perikanan Pada Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan Diskan Kabupaten Tangerang, Agustin Hari Mahardika menambahkan, pada beberapa titik lokasi batang yang telah ditanam sejak 2015 mulai terlihat tumbuh. Di lokasi kepiting, udang, ikan dan Satwa Purba Thacypleus sp (belangkas) mulai bermunculan.
“Pertumbuhan hutan mangrove di pesisir kabupaten Tangerang dari tahun 2015 sepanjang 51,2 km garis pantai seluas 79.8 hektare dan tahun 2021 sudah seluas 121 hektare. Tercatat 1.200.000 lebih batang tertanam dengan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Corporate Social Responsibility (CSR) mitra pemerintah daerah,” jabarnya.
Hari mengungkapkan pada 2021, tidak hanya melaksanakan tanam mangrove, tapi melangsungkan pelatihan pengolahan produk turunan mangrove guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan terciptanya mata pencarian baru bagi penggiat mangrove.
“Training kepada masyarakat diagendakan oleh dua perangkat daerah dari Diskan dan Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) secara umum di delapan kecamatan pesisir. Saat penataran, warga diajarkan cara mengolah produk turunan mangrove (daun, tangkai, dan buah mangrove) menjadi produk olahan seperti makanan, minuman dan produk lainnya,” pungkasnya.(net/muh)