• Latest
  • Trending

Pelayanan kepada Masyarakat Berpotensi Terjadi Pungli

Februari 20, 2019
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Kamis, Februari 2, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pelayanan kepada Masyarakat Berpotensi Terjadi Pungli

by admin
Februari 20, 2019
in News, Pemerintah
0

SERANG – Setiap pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Serang berpotensi terjadi praktik pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, saat menggelar sosialisasi di aula kantor Kecamatan Kramatwatu yang diikuti ASN di lingkungan kecamatan dan para kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kramatwatu serta Kecamatan Waringinkurung, Rabu (20/2/2019).

Oleh karenanya, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Serang Kota melaksanakannya. Sosialisasi saber pungli dilakukan untuk membangun budaya anti pungutan liar agar para ASN dan para kades lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena dalam pelayanan, bisa-bisa niatnya baik untuk membatu tapi malah terjebak pada praktek pungli,” kata Ivan.

Ia menuturkan, setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat baik itu yang dilakukan oleh para ASN, kades, dan Polri berpotensi terjadi praktek pungli jika tidak ada kehati-hatian.

“Dalam sosialisasi ini kita menekankan kepada para kades dan ASN agar tidak melakukan birokrasi yang terlalu berutar-putar. Buat birokrasi yang simpel tanpa harus ada biaya yang dikeluarkan, kalaupun ada harus ada regulasi yang mengatur,” ujarnya.

UNtuk memerangi praktik pungli, pihak kepolisian tidak bisa berjalan sendiri namun harus ada keterlibatan masyarakat. “Kami yang ditingkat Polres tidak bisa menindaklanjuti kalau tidak diberikan informasi dari bawah. Makanya harus kerjasama,” harapnya.(anm)

Previous Post

P2TP2A: Kasus Pelecehan Anak Bisa Terjadi 7 Kali dalam Sebulan

Next Post

Pemkab Serang Bangun 700 Rutilahu dari  Bantuan APBN 2019

admin

admin

Next Post
Pemkab Serang Bangun 700 Rutilahu dari  Bantuan APBN 2019

Pemkab Serang Bangun 700 Rutilahu dari  Bantuan APBN 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In