SERANG – Saat bulan Ramadan lalu, warga Padarincang, Kabupaten Serang, Aidil Fitriansyah (35) yang tega membacok istrinya Y (30) hingga tewas berhasil ditangkap di Sungai Rotan, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku yang bekerja menjadi seorang supir di salah satu perusahaan, berhasil ditangkap saat dirinya sedang beristirahat.
“Penangkapan kita dibantu oleh anggota Polsek Sungai Rotan, Palembang. Karena mereka yang mengetahui wilayah dan kondisi masyarakat,” kata Kapolres Serang, AKBP Firman Afandi, kepada awak media di Kota Serang, Selasa, (23/07/2019).
Kronologis kejadian pada Selasa, 14 Mei 2019, korban sekaligus istri Y (30) meminta uang ke suaminya, Aidil, untuk membli makanan buka puasa dan susu untuk anaknya. Mendengar hal tersebut Aidil merasa emosi.
Kemudian korban meminta cerai ke suaminya. Sang suami panik dan akhirnya pergi keluar rumah mengambil golok ke bengkel yang tidak jauh dari rumah kontrakannya untuk mengasah hingga tajam.
Malamnya Aidil kembali ke rumah, keduanya kembali terlibat cekcok mulut. Hingga peristiwa mengenaskan Aidil membacok istrinya dengan sadis dihadapan lima anak-anaknya.
“Pembunuhan berencana. Karena tersangka sudah melakukan persiapan. Dia mempertajam goloknya,” ujarnya.
Usai membacok istrinya, pelaku kabur menggunakan motor pinjaman temannya. Motor tersebut dititipkan ke showroom mobil.
Ia melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan umum dan menyebrang ke Lampung, melalui pelabuhan yang ada di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang hingga sampai ke Palembang.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3, Undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Yoman)