SERANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemutusan Sambungan Rumah (SR) secara besar-besaran. Hal itu sebagai dampak banyaknya pelanggan yang tidak membayar tagihan.
Direktur PDAM Tirta Al Bantani Wahyu Prihantono mengatakan, sebanyak 70 persen pelanggan PDAM memiliki kebiasaan baru membayar kalau ditagih. “Ini kebiasaan yang buruk. Harus segera dicarikan solusinya. Caranya, ya terpaksa akan kita putus dulu,” papar Wahyu, Minggu (5/2/2019).
Jumlahnya sendiri, kata dia ada 12 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Nah, setiap SPAM jumlahnya beda-beda. Ada yang 250 sambungan sampai 500 sambungan. “Totalnya sih ada 4.000 sambungan. Bila mereka tidak mau membayar ya diputus bulan Februari sekarang,” tuturnya.
“Nanti kalau bayar, baru kami sambung lagi. Pemutusan sendiri sifatnya tidak permanen. Hanya penyegelan saja seperti shock terapi bagi yang bandel,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, akan memberikan keringanan kepada para penunggak. Di mana hanya membayar dua bulan saat membayar kewajiban bulan berlangsung. “Bisa dicicil, karena rata-rata nunggaknya sampai tiga tahun. Pokoknya saya berikan metode tersebut sampai lunas,” tegasnya.(anm)