Serang – Pada Rabu (15/8/2018) di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, 54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Banten 2018 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut, langsung dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Usai acara, Gubernur mengimbau kepada seluruh anggota Paskibraka Provinsi Banten untuk menjaga tanggung jawab serta amanah yang telah diberikan. “Sikap dan perilaku kalian adalah cerminan masyarakat Banten, jaga itu,” tegas Gubernur.
Lima puluh empat Paskibraka yang dilantik, merupakan putra putri pilihan, yang diseleksi secara ketat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten. Diklat Paskibraka dilaksanakan selama 20 hari dimulai dari tanggal 30 Juli hingga 17 Agustus 2018, untuk ditugaskan menaikan serta menurunkan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Republik Indonesia yang ke- 73 di Provinsi Banten.
Pada tahun ini, Provinsi Banten juga berkesempatan mengirim dua wakilnya dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional yaitu Muhammad Arie Seriawan dari SMAN 6 Kota Serang dan Safira SMAN 3 dari Kabupaten Tangerang.
Ia juga menitipkan nama baik Provinsi Banten kepada wakil Paskibraka Provinsi Banten yang mewakili Daerah dalam Paskibraka Nasional. “Eksistensi daerah saya titipkan kepada wakil kita di nasional, sukses serta serukan kehebatan Banten,” ujar Gubernur.(red)