• Latest
  • Trending
Pasca UMK Ditetapkan Gubernur, Buruh Lobi Kenaikan UMSK

Pasca UMK Ditetapkan Gubernur, Buruh Lobi Kenaikan UMSK

Desember 7, 2018
Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Januari 26, 2021
Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Januari 26, 2021
Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Januari 26, 2021
Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

Januari 26, 2021
Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

Januari 25, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Januari 27, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

    Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

    Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

    Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

    Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

    Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

  • Hukum Kriminal
    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    2 Kasat dan 5 Kapolsek Daerah Hukum Polres Cilegon di Rotasi

    2 Kasat dan 5 Kapolsek Daerah Hukum Polres Cilegon di Rotasi

    Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

    Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pasca UMK Ditetapkan Gubernur, Buruh Lobi Kenaikan UMSK

by admin
Desember 7, 2018
in News
0
Pasca UMK Ditetapkan Gubernur, Buruh Lobi Kenaikan UMSK

SERANG – Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Serang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten. Besarannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan atau naik 8,3 persen.

Jumlah ini, jauh dari tuntutan buruh yang menginginkan UMK jadi Rp 4.300.000. meski hanya ditetapkan Rp 3.827.193, pihak buruh akan mencari solusi lainnya.

Yakni dengan memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). “Kalau UMK kan sudah ditetapkan, nah kita lobi saja di UMSKnya,” papar ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, Kamis (6/12/2018).

Ia menjelaskan, penambahan UMSK tidak bisa sama. Berdasarkan sektor masing-masing dan saat ini belum ada kesepakatan dengan dewan pengupahan.

“Kita masih bertahan di 10 dan 12 persen untuk sektor satu dan duanya. Namun, dari perusahaan yang tadinya Rp 90 ribu untuk sektor satu, hanya sanggup menambah lima ribu rupiah. Dan di sektor dua yang tadinya Rp 135 ribu, hanya mampu naik Rp 10 ribu,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Asep juga berharap kontrol dari semua pihak. Tak hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tapi juga wartawan. Pasalnya, di lapangan masih banyak perusahaan yang banyak melanggar, terlebih bagi perusahaan di wilayah Kabupaten Serang yang sampai saat ini masih ada yang nakal, tidak membayar upah sesuai UMK.

Ia menceritakan, di 2018 ada 14 perusahaan yang menangguhkan UMK. Alasannya bervariatif seperti berkurangnya order dan labor costnya menjadi beban perusahaan. Namun di luar itu banyak perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK. Perusahaan di wilayah Kabupaten Serang sekitar 500, namun masih ada yang bandel.

“Padahal jelas, bila tidak mau membayar sesuai UMK, harus ada alasan termasuk audit akuntan publik yang menyatakan perusahan merugi selama dua tahun berturut-turut. Bila tidak, sanksinya kan jelas dan berat. Ada Undang-Undang yang mengikat. Peraturan harus kita tegakkan,” pungkasnya.(anm)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Januari 26, 2021
Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Januari 26, 2021
Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Januari 26, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In