SERANG – Izin operasi Bus Murni dan Murni Jaya jurusan Jakarta-Labuan kini sedang dikaji lebih mendalam oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena dilaporkan kerap menyebabkan kecelakaan dan memakan korban.
Kemenhub dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banten pun telah mengadakan rapat bersama. Bahkan, Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, penyelidikan dan pembedahan kasus kecelakaan di Banten yang disebabkan dua bus ini tengah dilakukan.
“Kita sudah rapat, usai melaporkan Bus Murni dan Bus Murni Jaya yang kerap kecelakaan dan memakan korban di ruas jalan Banten kepada Kemenhub 6 Mei 2019 lalu. Katanya sekarang sedang penyelidikan dan pembedahan kasus kecelakaan kedua bus setiap tahunnya,” paparnya.
Ia berharap, hasil dari Kemenhub RI bisa memuaskan, dengan melakukan pencabutan izin operasional.
“Minimal kecelakaan di Banten bisa berkurang, dengan Bus unggal-unggalan bisa dihentikan,” pungkasnya.(Yoman)













