SERANG – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019.
Tak seperti biasanya, rapat yang dilaksanakan di tengah pandemi virus corona itu diberbuat berbeda. Penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing sejauh satu meter diberlakukan.
Bahkan para peserta menggunakan masker dan tidak melakukan jabat tangan, karena memang sudah ada himbaun dari pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang penyebarannya semakin masif di Indonesia.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum membenarkannya. Soalnya, wabah yang pertama kali diketahui menyebar di Kota Wuha, China tersebut belum ada anti virusnya.
“Makanya, pemerintah pusat menerapkan pertaruran ketat. Kami sebagai bagian dari pemerintah ikut mentaatinya. Jaga jarak, tidak berjabat tangan, dan menggunakan masker selama di ruangan,” terangnya.
“Alhamdulillah, rapat paripurna hari ini yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB berjalan aman dan lancar sesuai protokol kesehatan yang diterapkan,” ujarnya.
Sedangkan terkait LKPJ Bupati 2019, politisi asal Golkar itu mengungkapkan, akan segera dibentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mengakajinya baru DPRD Kabupaten Serang akan memberikan jawaban.
Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sepakat bahwa paripurna yang dilaksanakan harus sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (adv)