SERANG – Pasca kebakaran beberapa waktu yang lalu, para pedagang di Pasar Baros enggan membayar retribusi sebesar Rp 2.500 untuk kios per hari dan Rp 2.000 untuk los per hari. Alasannya, kerena belum dapat bantuan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Salah satu pedagang, M Sukron mengatakan, sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemkab Serang yang ingin memberikan bantuan modal.
“Dulu waktu rapat dikecamatan pemerintah bilangnya setelah didata, bantuan menyusul. Tapi belum ada kejelasan, padahal retribusi sudah diminta sama mantri pasar di sini,” keluhnya, Senin (2/12/2019).
Ia mengaku untuk membangun los yang hangus terbakar tersebut, kurang lebih menghabiskan biaya Rp 4.000.000.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid memastikan Pemkab Serang tidak pernah menjanjikan bantuan untuk para pedagang Pasar Baros.
“Kalau bantuan modal tidak ada. Yang ada itu uang santunan karena mereka habis terkena musibah. Kita sedang upayakan melalui dana Tidak Terduga (TT), mudah-mudahan Desember ini sudah bisa disalurkan,” tegasnya.(muh)