SERANG – Adanya Refocusing anggaran Tahap III di Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banten, berdampak pada nasib pegawai Pengamanan Dalam (PAMDAL). Di mana Tunjangan Hari Raya (THR) mereka akan di hapuskan.
Ketua Umum Persatuan Pengamanan Dalam (PERADA) Banten, Asep Bima Mengaku Kecewa. Padahal, PAMDAL adalah salah satu garda terdepan dalam pencegahan virus corona di satu instansi.
“Kami jelas kecewa. Sebagai garda terdepan dalam satu intansi yang bekerja tidak mengenal tanggal merah di tengah Pandemi Covid-19 ini, harus merasakan fampak dari Refocusing Tahap III. THR kami Dihapus” ujarnya.
Diakuinya, dirinya bersama PAMDAL lainnya hanya mengandalkan pengahasilan dari upah pokok saja, dan jelas itu menjadi pukulam telak bagi mereka ditengah suasana pandemi seperti sekarang.
“Kita berharap bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengkaji ulang terkait penghapusan THR tersebut. Sehingga kami yang bertugas saat Hari Raya dapat tetap semangat tanpa memikirkan kondisi keluarga di rumah. Perlu diketahui Jumlah pamdal di KP3B ada 998 Orang yang tersebar Di 40 OPD,” pungkasnya. (Dhan)