• Latest
  • Trending
Nunggak PBB, Bangunan Mewah di Pulau Sangiang Segera Disegel

Nunggak PBB, Bangunan Mewah di Pulau Sangiang Segera Disegel

November 21, 2018
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, Juni 9, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Nunggak PBB, Bangunan Mewah di Pulau Sangiang Segera Disegel

by admin
November 21, 2018
in News
0
Nunggak PBB, Bangunan Mewah di Pulau Sangiang Segera Disegel

SERANG – Menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai enam miliar rupiah, bangunan mewah PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) yang berada di Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, akan disegel. Hal itu mencuat, saat pertemuan dengan Kepala Desa Cikoneng, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Rabu (21/11/2018).

Diakui Pandji, PT PKP ini adalah salah satu perusahan yang bandel. Di mana tunggakan sebesar itu, dari tahun 2000 sampai 2018. “Tidak ada itikad baik dari mereka yang konon katanya memegang hak pemanfaatan kawasan hutan lindung di sana,” papar Pandji.

Dirinya pun menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah sering melakukan segala upaya. Mengirimkan surat pembayaran PBB sebanyak tiga kali, melakukan pemeriksaan objek, dan langsung menyambangi kantor PT PKP di Pulau Sangiang. Teranyar, sudah sampai melakukan  penghentian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Tapi semua usaha selalu gagal.

Langkah yang diambil kali ini oleh Pemkab Serang, akan memasang plang pemberitahuan bahwa bagunan PT PKP menunggak pajak PBB sampai enam miliar rupiah. Lalu juga disampaikan bahwa tanah tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah.

“Bila tidak ada respon juga dalam tempo satu atau dua bulan, ya sudah kita ambil langkah tegas. Kita akan segel bagunan mewah mereka, sehingga tidak bisa digunakan. Sekarang kan sudah dikomersilkan,” ucapnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Serang itu pun tidak akan gentar dengan langkah yang diambil “Terus terang saja, saya tidak tahu siapa sebenarnya pemilik PT PKP, sehingga berani tidak mengubris himbauan pemerintah daerah, namun peraturan harus ditegakkkan,” tegasnya.(anm)

 

Previous Post

Dinsos Banten Prioritaskan Program PMKS

Next Post

Bupati Serang Imbau OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

admin

admin

Next Post
Bupati Serang Imbau OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Serang Imbau OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In