Serang – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Serang memberikan sosialisasi normalisasi Sungai Ciujung lama atau kali mati kepada penghuni bantaran sungai tersebut. Itu tergambar jelas saat sosialisasi di Desa Kebuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kamiss (13/9/2018).
Saat sosialisasi, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang memimpin secara langsung, didampingi oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Khatib Nawawi, Asisten Daerah 1 Agus Erwana, Dandim 06 02 Serang Letkol CZI Harry Praptomo, Kapolres Serang Indra Gunawan, Kepala bidang Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Alam (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) Payitno.
Tatu menjelaskan, rencana normalisasi kali mati ini, bertujuan untuk meningkatkan ketersedian air di persawahan bagi masyarakat di Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Lebakwangi saat musim kemarau. Sehingga, masyarakat mampu meningkatkan hasil usaha taninya.
“Sejak saya menjadi Wakil Bupati, terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan air bersih di sini. Tapi, belum ada hasil dan Alhamdulillah saat ini, baru tertangani dengan kerjasama dengan Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Ia juga menceritakan, bantuan pusat bisa turun karena dibantu oleh tokoh masyarakat tanara KH. Maruf Amin yang saat itu berkunjung ke salah satu pesantren di Kabupaten Serang dan menjadi jembatan komunikasinya kepada pemerintah pusat agar bisa membantu normalisasi kali mati tersebut. Sehingga, bisa direalisasikan tahun 2018.
“Saat itu saya memberi usul agar kali mati juga menjadi wisata air dan kementerian meminta kami menyelesaikan pinggir sungai yang terdapat bangunan yang dimiliki oleh tanah negara,” imbuhnya.
Pemkab Serang juga berkomitmen, akan membantu warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk diberikan bantuan agar memiliki tempat tinggal yang layak dengan melakukan mendata warga sekitar kali mati tersebut. “ Ibu kepikiran sama warga yang tidak mampu dan menjadi tanggung jawab saya sebagai Bupati Serang. Oleh karena itu, untuk warga yang tidak mampu akan kita pikirkan bersama untuk bantuan yang akan diberikan karena ada iuran ASN juga untuk RTLH di Kabupaten Serang,” tuturnya.
Senada dengan Tatu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menuturkan, bantuan pusat tidak turun secara langsung jika Bupati Serang tidak melakukan negosiasi kepada pemerintah pusat untuk membantu kali mati. Dan bangunan yang terdapat di Kali mati tidak bisa diganti rugi oleh Pemkab karena tanah tersebut milik Negara.
“Jika melakukan ganti rugi diatas tanah milik negara akan menjadi temuan KPK dan Kami dipastikan pembangunan tidak akan merambat ke tanah milik warga,” ujarnya.
Pandji menambahkan, Pemkab Serang berencana air kali mati akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk dimanfaatkan warga menjadi air minum. “Hal ini menjadi kesempatan bagi kita agar tidak lagi mempermasalahkan air di sini, karena untuk mendapatkan bantuan ini tidak mudah. Bupati juga puluhan kali datang ke pusat dan meminta bantuan Haji Maruf Amin sebagai tokoh di Tanara untuk disambungkan ke sana,” jelasnya.(anm)