LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Monitoring Disiplin (SiModis) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Multatuli Lebak.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan aplikasi SiModis merupakan salah satu inovasi yang diberikan BKPP Kabupaten Lebak untuk pemerintah agar adanya peningkatan pengawasan terhadap ASN.
“Kita bisa awasi langsung bagaimana kinerjanya melalui aplikasi ini, apakah serius atau tidak dalam bekerja, sehingga bisa diketahui langsung kualitas kerjanya,”kata Iti kepada awak media usai melaunching.
Menurutnya, dalam aplikasi SiModis terdapat beberapa layanan yang bisa digunakan oleh ASN mulai dari Profil, Log Absen, Curhat hingga Regulasi. Layanan Profil, sambung Iti bisa digunakan setiap ASN untuk melihat biodata pegawai dan riwayat hukum disiplin, layanan Log absen merupakan daftar rekap kehadiran pegawai harian, layanan Curhat sebagai media interaktif antara pegawai dan pengelola kepegawaian dan layanan regulasi berisi kumpulan produk hukum kepegawaian.
“Jadi setiap ASN bisa melakukan login menggunakan NIP dan langsung memeriksa bagaimana kualitas kinerjanya,”jelasnya.
Iti mengaku setiap ASN bisa mendapatkan aplikasi SiModis melalui layanan Playstore yang terdapat pada masing-masing gadget.
“Kita berharap mereka bisa mengevaluasi kinerjanya sendiri sehingga tercipta pegawai yang memiliki integriras yang kuat untuk membangun daerah,”imbuhnya.
Sementara Kepala Kanreg 3 BKN Bandung Imas Sukmariah mengapresiasi langkah BKPP yang telah melaunching aplikasi SiModis untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi dilingkungan pemerintah daerah.
“Kita juga apresiasi karena BKPP mau memanfaatkan canggihnya tekhnologi untuk mengelola administrasi kepegawaian,”ucapnya. (Dhan/Dinamikabanten)