JAKARTA – Komisaris PT Krakatau Steel Tbk Roy Maningkas memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri sudah ia ajukan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Selasa (23/7/2019).
Pengunduran diri tersebut dilakukan karena Kementerian BUMN menolak opini ketidakpuasan (dissenting opinion) yang diajukannya terhadap tingkat kemajuan (progress) pabrik blast furnace yang diinisiasi perusahaan sejak 2011.
Di dalam surat itu, Roy mengatakan bahwa proyek pengolahan bijih besi tersebut ganjil dan berpotensi membuat KS didera rugi lebih dalam.
Keganjilan ini didasarkan pada beberapa perhitungan. Pertama, produksi yang dilakukan.
Ia menyampaikan, Krakatau Steel akan memproduksi hot metal untuk menjadi bahan baku baja slab. Hanya saja, harga slab hasil produksi pabrikan memiliki Harga Pokok Penjualan (HPP) yang mahal, yakni US$82 per ton dengan produksi 1,1 juta ton per tahun.
Roy menjelaskan, kalau diteruskan, kebijakan tersebut bisa membuat Krakatau Steel mengalami tambahan kerugian Rp1,2 triliun per tahun.
Kedua, uji kelayakan proyek blast furnace. Menurutnya, uji kelayakan atas proyek itu tidak dilaksanakan dengan benar. Seharusnya, proyek ini memiliki tiga kali pengujian, di mana mesin harus beroperasi enam bulan.
Namun, proyek blast furnace hanya dijalankan selama dua bulan untuk kemudian dimatikan lagi. Menurutnya, proyek blast furnace ini sudah beroperasi selama dua pekan lamanya.
Proyek seharusnya berjalan atas rekomendasi audit independen, tapi ternyata tidak dindahkan perusahaan.
“Fasilitas ini kan suhunya 2.700 derajat, kalau tiba-tiba dimatikan, maka damage-nya luar biasa. Sampai hari ini, tidak ada orang yang bisa memberi jaminan bahwa kalau dimatikan dua bulan, maka mesinnya bisa berfungsi lagi seperti normal. Karena biasanya, teknologi blast furnace harus didiamkan 15 hingga 20 tahun sebelum dimulai lagi,” katanya, Selasa (23/7/2019).
Roy membeberkan, sebenarnya pada 11 Juli lalu, ia sudah mengajukan surat dissenting opinion kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajarannya.
“Di dalam Whatsapp yang disampaikan oleh Deputi BUMN Fajar Harry Sampoerno, Bu Menteri BUMN mengatakan beliau tidak puas dengan dissenting opinion tersebut,” jelas Roy.
Wartawan sudah berupaya untuk meminta penjelasan atas permasalahan Krakatau Steel tersebut ke Kementerian BUMN. Tapi, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno yang dihubungi dengan pesan elektronik, sampai dengan berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasinya.(detik.com)