SERANG – Mendagri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran APBD untuk menghadapi virus corona.
Realokasi dilakukan untuk peningkatan sosialisasi, edukasi, pengadaan alat kesehatan, bantuan masyarakat ekonomi lemah sampai ke bantuan usaha dalam menghadapi penyebaran virus.
“Ini dapat dilakukan realokasi APBD, nanti diperkuat Keppres yang sekarang diperkuat oleh Menko Polhukam,” kata Tito di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (19/3/2020).
Aturan realokasi itu juga sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Realokasi APBD di daerah sebagai upaya membendung penyebaran virus corona dan memberi edukasi dan bantuan ke masyarakat.
“Ini upaya membendung penyebaran dan memperkuat daya tahan dan kekebalan masyarakat dengan edukasi, bantuan dan menjaga stabilitas ekonomi tanpa menimbulkan kepanikan,” ujarnya.
Saat aturan hukum tersebut keluar, menurut Tito, pemerintah daerah tidak perlu melakukan rapat dengan DPRD untuk merealokasi anggaran APBD. Dewab bisa diberi tahu soal realokasi tersebut untuk penanggulangan penyebaran virus Corona.
“Tidak perlu dirapatkan, tapi cukup diberitahukan ke DPRD. Bapak Menko Polhukam sudah mengupayakan keluar Keppres lebih lengkap dan komplet dan jadi payung hukum lebih kuat,” ucapnya.(dtc)