SERANG – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, menejemen aset di Kabupaten Serang baru di angka 56 persen. Penilaian ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK.
Pandji mengatakan, poin menejemen aset itu lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dinilai belum berhasil menginventarisir, mendata ulang, dan memastikan kepemilikan lahan aset sesuai dengan sertifikasi yang diterapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kalau kita tanya kepada bagian aset, selalu bicaranya adalah dokumen pelengkap untuk melengkapi pengurusan sertifikasi. Nah, poin tersebut belum lengkap di masing–masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Pandji.
Oleh karenanya, ia meminta kepada semua OPD yang menguasai aset pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen kelengkapannya untuk diserahkan ke bagian asset.
Soalnya Pemkab Serang akan segera mensertifikasikan aset yang ada.(net)