JAKARTA – Demo massa pelajar yang di gedung DPR/MPR banyak diwarnai aksi kericuhan. Aksi anarkis massa pelajar ini disayangkan mahasiswa.
Inisiatif dan keberanian massa pelajar untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi soal penolakan RUU KUHP awalnya diapresiasi. Namun tindakan anarkis massa tidak dibenarkan.
“Hari ini siapa pun di Indonesia, siapa pun bisa menyampaikan ekspresi. Jadi tidak ada yang salah dari siswa itu. Karena bentuk kecewaan siswa dari kerja DPR. Tapi memang sangat disayangkan aksi anarkis yang merusak fasilitas umum,” kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dheatantra Dimas, saat dihubungi, Rabu (25/9/2019).
Dimas menilai pelajar turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan besar masyarakat. Menurutnya, demo pelajar tersebut bukan fenomena biasa.
“Kalau sampai mereka turun ke jalan, artinya ada keresahan mereka juga, sampai mau turun ke jalan. Ini kan berarti masalah yang besar. Dan disebabkan DPR dan pemerintah juga tidak kooperatif,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Elang. Kata dia, senang karena kesadaran masyarakat karena resah pasal karet di RUU KUHP.
“Anak STM narasinya menolak RKUHP juga kan. Bahwa substansi aksi tersebut, oke, kami sangat senang bahwa awareness publik ini ada, bahkan sampai ke adik-adik kelas kami. Tapi apakah di situ ada kekerasan di situ pun kami sayangkan,” ucapnya.
Seperti diketahui, sekelompok massa pelajar melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR sejak siang tadi. Aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pelajar STM, tetapi juga siswa SMA hingga SMP. Masa terlibat bentrok dengan aparat hingga polisi menembakkan gas air mata.(dtc)