• Latest
  • Trending
Mahasiswa Nilai Penggusuran PKL Stadion MY Berkedok Relokasi

Mahasiswa Nilai Penggusuran PKL Stadion MY Berkedok Relokasi

Februari 20, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Mahasiswa Nilai Penggusuran PKL Stadion MY Berkedok Relokasi

by admin
Februari 20, 2019
in News, Pemerintah
0
Mahasiswa Nilai Penggusuran PKL Stadion MY Berkedok Relokasi

SERANG – Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari areal Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai tidak tertib. Hal tersebut disampaikan salah satu mahasiswa,Halabi.

Bahkan kata dia, relokasi hanya sebuah kedok dari penggusuran PKL. Pernyataan tersebut atas dasar pengkajian apabila mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2014, tentang penataan PKL.

“Kami menilai program relokasi PKL yang masuk dalam program 100 hari kerja Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Usuludin, hanya sebuah penggusuran PKL yang berkedokan relokasi,” ujar Halabi saat mendampingi puluhan PKL menyambangi kantor Walikota Serang, Rabu (20/2/2019).

“Dalam ayat 2 beberapa point yang sampai saat ini mungkin Pemkot Serang belum mengerti, dan memahami point yang terdapat dalam pasal tersebut,” ujarnya.

Sementara Mahasiswa UIN Banten, Muhamad Jejen mengungkapkan, relokasi PKl harus dilihat dari sisi aspek hukum dan aspek ekonomi. Pada pasal 11 undang-undang nomor 39 tahun 1999 disebutkan bahwa relokasi PKL harus dilihat dari tempat dan lokasi yang sesuai. Artinya tempatnya harus strategis.

“Sebelumya tidak ada koordinasi dan musyawarah antara stekholder dengan para pedagang. Sehingga tidak menemukan kesepakatan bersama,” ujarnya

“Intinya kami meminta keadilan dari Pemerintah Kota Seran, secara bijaksana mempertimbangkan aspek ekonomi dan aspek hukum yang jelas. Kami meminta minimal PKL dapat berjualan selama 3 hari mulai dari Jumat sampai Minggu,” tegasnya.(SM)

Previous Post

PKL Stadion MY Geruduk Kantor Walikota Serang

Next Post

Dewan Diminta Tak Gunakan Anggaran Reses untuk Kampanye

admin

admin

Next Post
Dewan Diminta Tak Gunakan Anggaran Reses untuk Kampanye

Dewan Diminta Tak Gunakan Anggaran Reses untuk Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In