SERANG – Lima wanita tanpa identitas terjaring polisi saat razia tempat hiburan malam di Kota Serang, Senin (24/6/2019).
Usai ditangkap, kelimanya digiring ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan baru dipulangkan jika keluarganya menjemput atau bisa membawakan identitas asli.
“Kita juga akan berikan penyuluhan kepada keluarga dari ke lima wanita tanpa identitas itu. Jangan sampai maem ke tempat hiburan malam lagi,” papar kata Kanit Reskrim Polres Serang Kota, Adi Priyanto.
Pasalnya, tempat hiburan di Kota Serang akan terus-menerus di razia oleh pihak Kepolisian lantaran belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur.
Selain itu, razia untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal, lantaran banyaknya pemuda yang sering mabuk-mabukan.
“Kami melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan untuk mengantisipasi remaja yang mabuk-mabukan hingga berakibat pada kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.(Yoman)