• Latest
  • Trending
Lantik Pejabat Fungsional, Pj Sekda Ingatkan 4 Hal

Lantik Pejabat Fungsional, Pj Sekda Ingatkan 4 Hal

Februari 1, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Lantik Pejabat Fungsional, Pj Sekda Ingatkan 4 Hal

by admin
Februari 1, 2019
in News
0
Lantik Pejabat Fungsional, Pj Sekda Ingatkan 4 Hal

SERANG – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Ino S Rawita mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim telah melantik sebanyak 43 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Banten pada Jum’at (1/2/2019) di Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang.

Dalam amanatnya, Gubernur melalui Pj Sekda mengingatkan empat hal penting yang harus terus diterapkan para pejabat fungsional yang telah dilantik tersebut.

Untuk diketahui, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten tertanggal 03 Januari 2019, nomor 821.2/Kep.14-BKD/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional.  Dari 43 PNS pejabat fungsional yang dilantik tersebut, diantaranya meliputi 2 orang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 9 orang dari Inspektorat, 2 orang dari Dinas Pariwisata, 3 orang dari Badan Kepagawaian Daerah, 1 orang dari Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, 1 orang dari RSU Malingping, 4 orang dari Dinas Pertanian dan 21 orang dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Sekda mengatakan, terdapat sedikitnya 4 poin yang perlu diingat dan diperhatikan oleh pejabat fungsional dalam melaksanakan tugasnya. Diantaranya pertama, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dengan bekerja secara profesional. Kedua, menciptakan kerjasama, solidaritas, dan suasana kerja yang kondusif. Ketiga, memiliki wawasan yang jauh kedepan dan melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran dan langkah konkret. Keempat, responsif dan memiliki rasa sensitifitas terhadap tantangan dan permasalahan baik di internal maupun eksternal organisasi.
“Perlu saya ingatkan juga, pimpinan akan selalu memantau dan mencatat kinerja para pejabat fungsional sebagai bahan pertimbangan dalam perjalanan karir berikutnya,”tutur Pj Sekda
Sementara, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi, pelantikan pejabat fungsional harus dilakukan seperti pelantikan pejabat struktural. Apabila sebelumnya jabatan tersebut sudah melekat ketika SK telah terbit, sesuai dengan peraturan tersebut maka terlebih dahulu dilakukan pelantikan.
“Pejabat fungsional harus dilantik oleh gubernur yang hari ini diwakili Sekda. Jadi telah dilakukan perbaikan dalam mekanisme pengangkatan jabatan fungsional, diantaranya dilakukan secara protokoler yakni melalui pelantikan agar penghargaannya disamakan dengan struktural. Kedua, perbaikan dari tunjangan yang kelasnya disesuaikan. Tapi yang belum bisa dipenuhi adalah perlengkapan yang menunjang kinerjanya,”terang Komarudin.
Terkait jumlah yang dilantik, Komarudin mengaku masih banyak membutuhkan pejabat fungsional khususnya pada bidang kesehatan dan pendidikan. Meskipun beberapa sudah terpenuhi melalui hasil tes CPNS 2018 lalu, namun jumlahnya masih belum memadai terutama tenaga pendidikan tingkat SMK karena berkaitan dengan keahlian khusus.
“Upaya kita kan salah satunya melalui formasi tes CPNS 2018 lalu yang separuhnya untuk bidang pendidikan. Tapi ternyata yang guru SMK tidak mudah, pendaftarnya sedikit dan banyak tidak terisi,”pungkasnya. (Dhan)
Previous Post

KONI Banten Ngebut Cairkan Dana Hibah

Next Post

Cegah Penyimpangan, Wagub Minta Satgas Hibah Kerja Maksimal

admin

admin

Next Post
Cegah Penyimpangan, Wagub Minta Satgas Hibah Kerja Maksimal

Cegah Penyimpangan, Wagub Minta Satgas Hibah Kerja Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In