• Latest
  • Trending
Lakukan Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Ciduk 5 ASN

Lakukan Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Ciduk 5 ASN

Januari 7, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Lakukan Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Ciduk 5 ASN

by admin
Januari 7, 2019
in News, Peristiwa
0
Lakukan Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Ciduk 5 ASN

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melaksanakan penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Pendopo Bupati Serang, Setda Kabupaten Serang, dan beberapa OPD, Senin (7/1/2019).

Hasilnya, lima Apratur Sipil Negara (ASN) tertangkap basah dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (10/1/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya sengaja membentuk tim dan melakukan sidak di Setda, DPRD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), Perkim, Bappeda, BPKAD, Badan Arsip, dan LH.

“Di mana masih banyak ditemukan pelanggaran. Hari ini kami ciduk lima orang. Mereka akan menjalani sidang pada Kamis (10/1/2019). Kami pun masih akan terus melakukan sidak mendadak untuk menegakkan Perda 9 tahun 2014,” tekadnya.

Untuk sanksinya sendiri, dirinya mengungkapkan, kalau terbukti merokok akan disidang di pengadilan dengan membayar sanksi administrasi Rp 50 ribu dan kurungan tiga bulan. “Tapi, beberapa waktu yang lalu sudah pernah ada tiga ASN yang kena di Kecamatan Ciruas dan Pabuaran, sanksinya Rp 25 ribu. Semoga jadi efek jera, bukan nominalnya tapi efek sosialnya,” harapnya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mendukung 100 persen langkah yang dialkukan Satpol PP Kabupaten Serang.

“Sebagai Ketua Komisi 2  saya sangat mendukung secara intusi maupun pribadi. Konsisten dalam hal penguatan perda tersebut. Lagipula, bagian dari sebuah proses memperbaiki kesehatan,” tegasnya.(anm)

Previous Post

Jelang Pra PON, Ini yang Dilakukan Petanque Kota Serang

Next Post

Pemkab Dapat Tambahan 370 Calon ASN Baru

admin

admin

Next Post
Pemkab Dapat Tambahan 370 Calon ASN Baru

Pemkab Dapat Tambahan 370 Calon ASN Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In