SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan, agar pesta demokrasi nanti berjalan dengan aman dan lancar.
Memorandum of Understanding (MoU) sendiri dilakukan dengan tiga Polres. Yakni Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (17/7/2020).
“Jadi hari ini kami melakukan rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan MoU,” papar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar.
Ia melanjutkan, pada intinya, ada beberapa poin penting yang harus diutamakan pada kerjasama tersebut. Pertama, tahapan tahapan pemilihan Bupati dan wakil bupati Serang 2020. Kedua, bagaimana pengamanannya. Ketiga, koordinasi situasi dan kondisi di lapangan dengan badan adhoc dan sebagainya.
“Apalagi kita melakukan pemilihan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Makanya, kami sama-sama berusaha mengamankan Pilkada Kabupaten Serang 2020. Kan Pilkada bukan tanggung jawab kami saja. Memang KPU sebagai penyelenggara teknis, namun perlu dibantu unsur dari masyarakat, stakeholders termasuk kepolisian supaya sukses,” tuturnya.
Abidin pun menjelaskan, harus membangun 3 K. “Komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan. Itu yang kami coba bangun sekarang untuk menciptakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang aman dan sehat,” ujarnya.
Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono mengaku bersyukur dengan adanya MoU yang dilaksanakan. “Kami siap melaksanakan pengamanan di seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Serang,” tegasnya.
Disingung berapa personel yang akan diterjunkan, Mariyono belum bisa berbicara detail lantaran ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Personel sedang kita hitung ulang karena ada penambahan TPS. Awalnya 1.278, kini ditambah 450 TPS. Seluruhnya tersebar di 17 kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polres Serang,” pungkasnya.(muh)















