• Latest
  • Trending

KPU Banten Tetapkan Penambahan 68 TPS untuk Pemilu 2019

Februari 19, 2019
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

KPU Banten Tetapkan Penambahan 68 TPS untuk Pemilu 2019

by admin
Februari 19, 2019
in Pemerintah
0

Jakarta – Pleno KPU Banten mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menetapkan penambahan pemilih sebanyak 6.801 pemilih. Penambahan DPTb ini mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS sebanyak 68.

Komisioner KPU Banten Mashudi menjelaskan, TPS yang bertambah ada di Kota Tangerang sebanyak 35 titik, Kabupaten Tangerang 27 titik, dan Kabupaten Serang 6 titik. Total ada 33.488 TPS tersebar di Provinsi Banten.

“Dari 33.420 TPS bertambah 68 untuk menampung pemilih pindahan atau DPTb,” kata Mashudi kepada detikcom di Serang, Banten, Selasa (19/2/2019).

“Karena memang daftar pemilih pindahan melebihi dari jumlah TPS yang ada, kalau kita drop ke TPS yang ada tidak cukup, jadi harus dibuat TPS baru,” imbuh dia.

Penambahan itu ada di lapas, bandara, lembaga pendidikan yang memiliki asrama seperti di Universitas Pelita Harapan (UPH), rumah sakit, sampai kawasan industri.

Untuk mekanisme pemilihan, jika ditemukan pemilih tambahan lintas provinsi, maka pemilih hanya akan mendapatkan satu surat suara untuk Pilpres. Jika pemilih tersebut ternyata dari lintas kabupaten, maka hanya ada 3-4 surat suara karena berada di dapil berbeda.

“Ada yang dapat 3-4 suara, khusus lintas provinsi hanya surat suara presiden saja,” ujarnya.

Sementara, Komisioner Agus Sutisna menambahkan, lewat pemetaan dan penambahan jumlah TPS ini, KPU bisa mengalkulasikan berapa penambahan jumlah surat suara yang dibutuhkan. Ia juga berharap, penambahan TPS dan DPTb tersebut, jadi yang terakhir karena sesuai dengan aturan PKPU, tanggal 17 Maret 2019 jadi penetapan terakhir baik untuk TPS tambahan dan DPTb.

“Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi,” kata Agus menambahkan.(detik.com)

 

Previous Post

Indonesia Resmi Serahkan Pengajuan Tuan Rumah Olimpiade 2032

Next Post

Gaji Kepala Desa Selevel PNS Ditunda

admin

admin

Next Post
Gaji Kepala Desa Selevel PNS Ditunda

Gaji Kepala Desa Selevel PNS Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In