• Latest
  • Trending

KPU: ASN Boleh Tidak Netral Tapi di Bilik Suara

Februari 15, 2019
Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Februari 7, 2023
OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Februari 7, 2023
9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

Februari 7, 2023
Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Februari 7, 2023
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Februari 7, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

KPU: ASN Boleh Tidak Netral Tapi di Bilik Suara

by admin
Februari 15, 2019
in News, Pemerintah
0

Surabaya – Komisi Pemilih Umum (KPU) menanggapi beberapa postingan viral tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Jaksa yang berfoto dengan pose jari mendukung salah satu paslon.

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan, seorang ASN memang boleh saja tak netral, namun hal tersebut hanya bisa dilakukan di bilik suara saat sedang menggunakan hak pilihnya.

“Kalau mereka tidak netral itu hanya boleh di bilik suara karena pasti di dalam bilik suara, dia menggunakan hak pilihnya. Nah, bila demikian silakan,” kata Arief ditemui di acara Milenial Memilih di Universitas Airlangga Surabaya, Jumat (15/2/2019).

Selebihnya, Arief menegaskan ASN harus netral. Baginya, netral tidak hanya diartikan tidak menguntungkan atau mendukung pihak lain. Namun, juga tidak merugikan salah satu pihak.

“Kalau ASN saya berharap netral, tidak memihak, tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” ucapnya.

Sementara, mengenai kepala daerah yang ikut kampanye, dirinya mengingatkan dalam Undang-undang memang diperbolehkan. Namun saat berkampanye, kepala daerah tak boleh membawa-bawa jabatan, dalam arti libur atau cuti.(detik.com)

Previous Post

Buku Tabungan Joko Driyono Disita Tim Satgas Mafia Bola

Next Post

Pendaftaran SNMPTN Gunakan Aturan 'Ganjil-Genap'

admin

admin

Next Post
Pendaftaran SNMPTN Gunakan Aturan ‘Ganjil-Genap’

Pendaftaran SNMPTN Gunakan Aturan 'Ganjil-Genap'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In