JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai lebih elegan jika Taufik Kurniawan mundur dari posisi Wakil Ketua DPR karena dinilai bisa lebih fokus kepada kasusnya.
Politikus PAN itu sendiri telah menjadi tersangka suap pengurusan dana alokasi khusu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tahun anggaran 2016.
“Sebaiknya supaya dia lebih fokus pada ininya [kasusnya] dan lebih wise, lebih elegan, seharusnya lebih baik lah [mundur],” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Lanjutnya, bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus yang menjerat Taufik. Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Sementara itu, Taufik saat diminta tanggapannya mengenai saran untuk mundur dari kursi wakil ketua DPR, menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku. Dia mengatakan akan mengikuti mekanisme dan Tata Tertib (Tatib) DPR terkait proses pergantian pimpinan.
“Semua sudah diatur oleh mekanisme dan tatib (tata tertib). Saya ikuti tatib saja,” kata dia, di Gedung KPK, Jakarta.
Taufik mengaku saat ini dirinya tengah fokus mengikuti proses hukum di lembaga antirasuah. Saat ditegaskan kesediaannya untuk mundur, Taufik mengatakan menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku.
“Saya masih konsentrasi ke masalah dengan ini. Sesuai mekanisme saja,” ujarnya.
Sejauh ini, PAN baru mengambil langkah untuk menonaktifkan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum PAN. Langkah tersebut diambil usai penyidik KPK menahan Taufik. (CNN Indonesia/net)