SERANG – Setelah mendengar adannya informasi perpeloncohan di SMKN 7 Kota Serang, Walikota Serang, Syafrudin akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Bahkan dirinnya, ancam copot jabatan bagi Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang yang melakukan perpeloncoan murid di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2019 dan 2020.
“Ya pastilah diberikan sanksi, dan kita juga akan koordinasi dengan Pemprov Banten. Kalau itu merupakan pelanggaran hukum, kepala sekolah akan di copot jabatanya,” ujar Syafrudin usai rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Serang, Senin (15/7/2019).
Syafrudin juga memastikan, khusus SMP yang dipegang oleh Pemkot Serang, bebas dari tindakan kekerasan kaka Kelas kepada adik kelasnya yang di kenal perpeloncoan kepada murid baru dalam MPLS tahun ajaran 2019/2020.
“Saya belum mendengar kalau di SMP Kota Serang, insyallah tidak ada,” tegasnya.
Ia juga meminta, jika ada informasi yang mengarahkan kepada perpeloncoan, tidak akan diam dan segera menindaklanjutinya.
“Seperti di SMKN 7 Kota Serang, harus dilibatkan pengawasan Dinas Pendidikan yang lebih intensif. Kami juga selalu mengawasi kalau ada riak-riak informasi kecil, insyallah kami awasi,” pungkasnya.
Sebelumnnya, pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 7 Kota Serang. Para siswa baru, diwajibkan membawa name tag dari kardus dan juga membawa barang-barang yang akan disetorkan kepada mentor (Kaka kelas). (Dhan/Feb)