• Latest
  • Trending
Komite Advokasi Daerah Belum Berjalan, Banten Ditenggat 2 Minggu

Komite Advokasi Daerah Belum Berjalan, Banten Ditenggat 2 Minggu

September 13, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Komite Advokasi Daerah Belum Berjalan, Banten Ditenggat 2 Minggu

by admin
September 13, 2018
in News
0
Komite Advokasi Daerah Belum Berjalan, Banten Ditenggat 2 Minggu

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti belum berjalannya Komite Advokasi Daerah Banten meski sudah digagas sejak Maret 2017. Padahal, lembaga tersebut berfungsi sebagai pencegahan suap dan korupsi di jajaran aparatur dan pengusaha.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Instansi pada KPK, Sujanarko mengatakan, meski sudah didirikan setahun lebih, namun Komite Advokasi Daerah Banten belum juga menunjukan pergerakannya. Bahkan Banten belum juga menyusun kerangka strukturnya.

“Agak lambat, ini yang kita sampaikan ke gubernur, karena Banten ini sebetulnya sudah kita dirikan (digagas) sejak Maret 2017. Tapi sampai hari ini belum terbentuk. Strukturnya juga belum ada,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan pendampingan dan tindak lanjut Komite Advokasi Daerah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (13/9/2018).

Jika dibandingkan dengan daerah lain, Banten tertinggal jauh dari provinsi lainnya walau didirikan pada waktu yang hampir bersamaan. “Daerah lain itu sudah (terbentuk strukturnya). Di Surabaya itu sudah mulai banyak kegiatan, di Lampung juga banyak kegiatan,” katanya.

Menurutnya, Komite Advokasi Daerah adalah wadah untuk mencegah praktik korupsi yang melibatkan aparatur pemerintahan dan pengusaha. Melalui lembaga itu juga, industri dituntut untuk memiliki sistem kepatuhan. Salah satu standarnya adalah mengharamkan pemberian gratifikasi.

Berdasarkan data yang dimiliki KPK, sudah ada 196 pengusaha di seluruh Indonesia yang ditangkap KPK. Adapun yang menjadi perhatiannya pada kasus suap, yang disalahkan selalu aparatur. Padahal, aparatur juga diiming-imingi oleh industri atau pengusaha.

“Nanti kami beri insentif. Insentifnya (KPK) melakukan pendampingan terhadap industri supaya mereka bermain fair. Bantuan kemudahan berusaha, Komite Advokasi Daerah itu tujuan akhirnya membuat semua memudahkan dalam berusaha,” ungkapnya.

Dengan fungsi pentingnya, KPK memberi waktu kepada Banten untuk melakukan pembentukan Komite Advokasi Daerah selama dua pekan ke depan. Adapun instansi yang wajib masuk adalah dari unsur Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudian ada unsur Kamar Dagang dan Industri (KADIN) karena berkaitan dengan peraturan presiden (perpres) nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

“Diharapkan setelah bertemu KPK ini dalam waktu dua minggu strukturnya sudah terbentuk. Setelah itu mereka harus duduk bareng untuk melakukan peta resiko. Di Banten kira-kira problemya apa sih. Pasti nanti banyak diharapan itu dipisah yang bisa diselesaikan tahun ini apa,” tuturnya.(dj)

Previous Post

Kesal, Karyawan di Kota Serang Rampok Toko Majikan

Next Post

Buka Pendaftaran, KPU Targetkan Diikuti 40 Peserta

admin

admin

Next Post
Buka Pendaftaran, KPU Targetkan Diikuti 40 Peserta

Buka Pendaftaran, KPU Targetkan Diikuti 40 Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In