• Latest
  • Trending
Kemendikbud Catat Peserta Didik Kesetaraan 928.776 Siswa

Kemendikbud Catat Peserta Didik Kesetaraan 928.776 Siswa

Februari 10, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Kemendikbud Catat Peserta Didik Kesetaraan 928.776 Siswa

by admin
Februari 10, 2019
in Pemerintah
0
Kemendikbud Catat Peserta Didik Kesetaraan 928.776 Siswa

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat peserta didik Pendidikan Kesetaraan yang telah terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) sebanyak 928.776 orang se-Indonesia per Desember 2018. Bahkan, jumlah peserta didik terbanyak berada di wilayah Jawa Barat dengan total ratusan ribu.

“Sekarang peserta didik Pendidikan Kesetaraan yang ada di Dapodik 928.776 orang,” ungkap Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Bindiktara) Abdul Kahar kepada detikcom, Minggu (10/2/2019).

“Target tahun ini secara nasional bertambah sebanyak 925.000 orang peserta didik dengan alokasi anggaran Rp 1.546.225.000,” imbuhnya.

Menurutnya, wilayah paling banyak yang terdaftar dalam Dapodik yaitu Jawa Barat. peserta didik dengan rincian paket A sebanyak 48.802 orang, paket B sebanyak 105.720 orang, paket C sebanyak 153.350 orang, total jadi 207.872 orang

“Jabar merupakan jumlah terbanyak satuan pendidikannya, sehingga mereka secara aktif mendata peserta didik masuk di dalam sistem Dapodik. Daerah lain juga banyak tapi mungkin kendalanya adalah jumlah satuan pendidikannya masih sedikit sehingga terbatas kemampuannya merekrut peserta didik,” papar Abdul.

Satuan Pendidikan PKBM di Jawa Barat, lanjut Abdul, ada 1.784 lembaga, menyusul Jawa Timur 1.228 lembaga. Sedangkan untuk daerah Jawa Tengah berkisar 793, itu artinya akan berbanding lurus dengan jumlah peserta didik.

Kemendikbud membuat program pendidikan kesetaraan dalam mendukung program pemerintah wajib belajar 9 tahun, terutama bagi anak yang putus sekolah melalui berbagai jenjang seperti paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA.

“Pendidikan kesetaraan adalah sebuah layanan pendidikan nonformal yang dijamin oleh undang-undang dan diperuntukkan bagi warga masyarakat yang tidak bisa memperoleh pendidikan layanan formal karena sesuatu hal,” jelas Abdul.

Pendidikan kesetaraan yang sudah ada sejak tahun 1994 melalui Permendikbud No 131 Tahun 1994, tentang Pendidikan Kesetaraan Paket A setara SD dan Paket B setara SMP yang waktu itu bersamaan dicanangkannya Wajib belajar 9 tahun.

“Waktu pembelajarannya (pendidikan kesetaraan) itu fleksibel, karena kita sistem pembelajarannya menggunakan modul. Sehingga bisa tatap muka di satuan pendidikan dengan negosiasi waktu yang fleksibel dengan tutor yang ada di sana atau gurunya. Bisa juga melalui modul secara mandiri,” kata Abdul.

Hal tersebut dirasa dapat membantu masyarakat bagi mereka yang Drop Out (DO) SD dan SMP atau tidak sempat masuk SD atau SMP karena sesuatu hal seperti faktor geografis dan ekonomi, atau waktu sesuai kegiatan pendidikan formal.

“Pendidikan kita di Indonesia ini sangat power full, karena kita dijamin oleh undang-undang. Sehingga untuk equivalency programmes itu boleh dikatakan terbaik di dunia,” tambah Abdul.

Bahkan dijelaskan juga pemegang ijazah paket A setara SD sama haknya pemegang ijazah SD berhak melanjutkan pendidikan. pemegang ijazah paket B setara SMP sama haknya pemegang ijazah SMP berhak melanjutkan pendidikan. Demikian juga pemegang ijazah paket C setara SMA sama haknya pemegang ijazah SMA berhak melanjutkan pendidikan.

“Bahkan dijamin juga pemegang paket A, B, C sama haknya pemegang ijazah SD, SMP, SMA untuk bekerja. Baik untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan itu sama-sama haknya dengan pemegang ijazah formal. Sehingga setara itu memang tidak sama, namun dari segi penghargaan dan pengakuan itu harus sama, karena itu disebut setara. Dan itu disebut paket A, B, dan C, disetarakan oleh pemerintah,” paparnya.(detik.com)

Previous Post

Mulai Hari Ini Pertamina Turunkan Harga BBM

Next Post

Marquez Main Angklung dan Joget Bareng di Indonesia

admin

admin

Next Post
Marquez Main Angklung dan Joget Bareng di Indonesia

Marquez Main Angklung dan Joget Bareng di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In