SERANG – Hingga akhir September 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang mencatat, ada 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi.
Ini hasil laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.
Kepala DP3AKB Kabupaten Serang, Tarkul wasyit, mengungkapkan, kasus pada perempuan dan anak cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti tetangga, guru, bahkan anggota keluarganya sendiri.
“Jumlahnya sendiri sampai akhir September kemarin sudah 60 kasus. Untuk pelecehan di sekolah, ada terjadi di Cikeusal,” tutur Tarkul, usai melakukan kegiatan ‘melalui evaluasi penanganan kasus kita optimalkan layanan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak’ di aula TB Suwandi, Setda Kabupaten Serang, Selasa (29/10/2019).
Namun, pihaknya mengklaim bahwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Serang mengalami tren penurunan. Mengingat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun lalu sebanyak 90 kasus.
“Penurunan kasus terjadi, buah hasil kinerja DP3AKB yang gencar mensosialisasikan pencegahan pelecehan seksual dan bahaya seks di luar nikah ke setiap sekolah dan masyarakat. Semoga hingga akhit tahun tidak bertambah,” jelasnya.(muh)















